Perkembangan partai politik di
Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa periode perkembangan, dengan setiap
kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa penjajahan
Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.
Masa penjajahan Belanda.
Masa ini disebut sebagai periode
pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda).
Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua
organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah,
ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI
dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk
Indonesia merdeka.
Kehadiran partai politik pada masa
permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasional untuk mencapai kemerdekaan
bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini oleh
beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat
beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan
M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah
pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad
Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha untuk
mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan
rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang terdiri
dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari
partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islami) yang merupakan gabungan
partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis
Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.
Masa pendudukan Jepang
Pada masa ini, semua kegiatan partai
politik dilarang, hanya golongan Islam diberi kebebasan untuk membentuk partai
Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang sosial.
Masa Merdeka (mulai 1945).
Beberapa bulan setelah proklamsi
kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik,
sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita
kembali kepada pola sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan 4 partai
politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959
ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik
memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem
parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai
politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh
bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya
pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer
diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi
terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini
peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan
presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM
(Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa
Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah
kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa
Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa
Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi
kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun
1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar
yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi
penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam,
yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai
Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia,
Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan
Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977
hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung
hinga pada pemilu 1997. Setelah gelombang reformasi terjadi di Indonesia yang
ditandai dengan tumbangnya rezim Suharto, maka pemilu dengan sistem multi
partai terus berlanjut hingga pemilu 2004 nanti.
Berikut ini adalah nama-nama partai
politik yang mengikuti pemilu
Pemilu 1955
Pemilu 1955 diikuti oleh 172
kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3
%), Masyumi (20,9%), Nahdlatul Ulama (18,4%), dan PKI (15,4%).
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10
kontestan, yaitu:
Partai Katolik
Partai Syarikat Islam Indonesia
Partai Nahdlatul Ulama
Partai Muslimin Indonesa
Golongan Karya
Partai Kristen Indonesia
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
Partai Nasional Indonesia
Partai Islam PERTI
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan
Indonesia
Pemilu 1977-1997
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan
1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
Partai Persatuan Pembangunan,
Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia
Pemilu 1999
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai
politik, yaitu:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia – Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim
Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia
1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia
Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia – Front
Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung
Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia – Massa
Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan
Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja
Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional
Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
1.
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2.
Partai Buruh Sosial Demokrat Indonesia
3.
Partai Bulan Bintang
4.
Partai Merdeka
5.
Partai Persatuan Pembangunan
6.
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7.
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8.
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9.
Partai Demokrat
10.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi
Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
Pemilu 2009
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai
politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:
Partai politik nasional:
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja
Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
(PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
(PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia
Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi
Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
(PDK)*
21. Partai Republika Nusantara
(RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan
(PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng
Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
(PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
(PKNU)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
Indonesia (PPNUI)
43. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
44. Partai Buruh
Partai Aceh:
35. Partai Aceh Aman Seujahtra
(PAAS)[2]
36. Partai Daulat Aceh (PDA)
37. Partai Suara Independen Rakyat
Aceh (SIRA)
38. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
39. Partai Aceh (PA)
40. Partai Bersatu Aceh (PBA)
Catatan : Tanda * menandakan partai
yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004
Potret Partai Politik Masa Kini
Ideologi bagi partai adalah suatu
idealisme yang menjadi garis besar bagi kegiatan dan organisasi partai. Bisa
jadi karena identitas yang kurang kuat inilah, partai Indonesia secara umum
masih mencari jati dirinya. Sangat sulit membedakan partai-partai
Indonesia–selain dengan mengelompokkan mereka dalam kelompok partai agamis dan
sekuler. Dari segi ini pun terkadang ada partai yang terlihat berusaha
menggabungkan kedua unsur ini. Partai Amanat Nasional, misalnya, berusaha
menggabungkan citra nasionalisnya dengan kedekatannya terhadap Muhammadiyah.
Lemahnya ideologi bahkan bisa dilihat dalam partai-partai utama. Partai besar,
seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pun masih amat bergantung
pada karisma Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri) untuk menarik pendukung.
Padahal, demi kelangsungan organisasinya, partai ini seharusnya sudah bisa
“mengalihkan” dukungan terhadap pemimpin menjadi dukungan terhadap identitas
dan organisasi partai.
Dilihat dari kacamata organisasi
fisik, partai-partai kita juga masih sangat lemah. Di tingkat masyarakat, hanya
partai-partai besar yang mampu terus eksis di luar masa kampanye dan pemilu.
Kebanyakan partai masih “tidur” kalau tidak ada pemilu, dan cabang-cabang
mereka juga tutup. Kemampuan untuk tetap aktif sangat bergantung pada kapasitas
cabang partai dan komitmen pemimpin di tingkat lokal. Lagi pula, cabang lokal
juga sangat bergantung pada ketersediaan dana untuk tetap mengadakan aktivitas.
Sebagian besar partai juga masih mengontrak kantor cabangnya, dan hanya partai
Orde Baru yang punya kantor tetap. Walhasil, kalau mereka sulit mendapat kontrakan,
aktivitas juga terhenti dan partai menjadi vakum.
Dengan kapasitas organisasi yang
seperti ini, sangat sulit bagi partai politik Indonesia membangun hubungan yang
stabil dengan para pendukung dan anggotanya. Dari segi rekrutmen, partai-partai
besar biasanya hanya mengandalkan pada suara yang didapat pada pemungutan suara
sebelumnya. Partai-partai seperti PDIP dan Golkar kurang mementingkan rekrutmen
dan lebih menggantungkan diri pada popularitas partainya saat pemilu. Adapun
partai-partai muda, seperti PKS dan PAN, memang memprioritaskan rekrutmen
anggota baru, tetapi kemampuan mereka untuk merekrut sangatlah berbeda. PKS
terlihat lebih mampu untuk konsisten menjalankan program rekrutmen, sedangkan
PAN tertatih-tatih untuk mempertahankan eksistensinya di tingkat lokal. Hanya
dengan komitmen para kadernya, cabang PAN dapat tetap bertahan tetapi
aktivitasnya sangat terbatas. Dengan manajemen anggota yang semacam ini,
tidaklah mengherankan bahwa partai biasanya mengejar produk “jadi” dari
selebritas sebagai calon anggota legislatif mereka. Memang tren ini menandakan
ketidakmampuan dan kemalasan partai untuk mendidik dan memupuk kadernya
sendiri. Tapi bisa juga ini karena kegagalan partai untuk berkembang pada masa
lalu, dan pada masa reformasi ini pun mereka juga masih dalam tahap awal
perkembangannya. Terutama bagi partai muda, belum ada kader yang siap maju
Jadi, yang diperlukan oleh partai
politik bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan
kesempatan kepada partai politik pilihan mereka. Perjalanan partai politik
Indonesia ke arah kemajuan masihlah panjang. Selagi kita belajar tentang
demokrasi selama kurang-lebih sepuluh tahun terakhir, partai politik kita juga
sedang belajar tentang organisasi dan manajemen. Godaan dan tantangan tentu
saja banyak dan sangat mudah bagi partai politik untuk menjadi non-aktif dan
kembali ke praktek politik uang. Karena itulah partisipasi pemilih sangatlah
penting untuk menyeleksi partai politik yang kurang efisien. Pemilihan Umum
2009 nanti adalah ujian penting bagi kematangan, bukan hanya bagi partai
politik, tapi juga bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.
Berikut adalah daftar 12 partai
politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:
Partai politik nasional
Partai NasDem
Partai Kebangkitan Bangsa*
Partai Keadilan Sejahtera*
Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan*
Partai Golongan Karya*
Partai Gerakan Indonesia Raya*
Partai Demokrat*
Partai Amanat Nasional*
Partai Persatuan Pembangunan*
Partai Hati Nurani Rakyat*
Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (No. Urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai
yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh
Partai Damai Aceh
Partai Nasional Aceh
Partai Aceh
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_partai_politik_di_Indonesia
http://kakarisah.wordpress.com/2010/03/09/perkembangan-partai-politik-di-indonesia/
http://one.indoskripsi.com/node/1857
http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik
http://djokoyuniarto.multiply.com/journal/item/6/PARTAI_POLITIK
http://www.kamushukum.com/kamushukum_entries.php?_tujuan%20partai%20politik_&ident=9242
http://partaiindonesia.com/index.php/Sejarah-Keikutsertaan-Partai-dalam-Pemilu-Indonesia.html
http://www.pks-jaksel.or.id/Article112.html